Home arrow Saripati arrow Meniru, Menjiplak, dan Plagiat
Meniru, Menjiplak, dan Plagiat
Prinsip belajar yang paling kuno adalah dengan meniru. Kemudian, karena manusia merupakan makhluk berpikir, maka hasil tiruan dapat dikembangkannya menjadi suatu pengetahuan, dan keterampilan.  Berbeda dengan makhluk lain, misalnya monyet, juga termasuk binatang peniru.  Akan tetapi, hasil tiruannya itu tidak berkembang menjadi pengetahuan dan keterampilan, apalagi untuk diturunkan (transfer) kepada yang lain. Monyet memang bukan makhluk berpikir.


Proses berpikir manusia cepat berkembang melalui proses pendidikan yang akhirnya ilmu pengetahuan pun berkembang.  Perkembangan ilmu pengetahuan semakin pesat ketika percetakan ditemukan sehingga buku dapat menjembatani transfer ilmu pengetahuan. Hingga sekarang, peran buku dalam proses pendidikan dalam artian luas belumlah tergantikan.  Di kota-kota besar mana saja di muka bumi ini pastilah ada toko buku.  Artinya, buku terus ditulis dan diterbitkan.
 
Baru-baru ini, marak diberitakan media massa di Indonesia tentang plagiat yang dilakukan oleh dosen-dosen calon professor.  Bahkan ada seorang professor sudah lama ditengarai menjiplak karangan orang Australia.  Itu artinya, orang Indonesia tidak produktif menulis buku, kecuali menjiplak karya orang lain, mengambil jalan pintas.  Indonesia yang berpenduduk 225 juta jiwa, hanya menerbitkan buku 8.000 judul pertahun.  Jumlah itu sama dengan produksi buku di Malaysia yang penduduknya cuma 27 juta jiwa.  Sementara, Vietnam yang penduduknya 80 juta, menerbitkan buku 15 ribu judul pertahun.
 
Menjiplak karya tulis orang lain, keseluruhan atau sebagian adalah melanggar hukum, melanggar Undang-Undang Hak Cipta dan dapat dipidana 4 tahun penjara.  Tapi, apakah kebiasaan menjiplak itu sama dengan “meniru”?  Saya pikir tidak.  Meniru dalam artian proses belajar yang paling kuno itu sebenarnya sah.  Seperti halnya ketika saya pertama kali belajar menulis halus kasar sewaktu duduk di bangku kelas I SR (Sekolah Rakyat). Kami  disuruh meniru tulisan bersambung halus kasar yang indah yang telah dicontohkan guru di papan tulis. “Tiru gerak tangan saya,” kata Pak Guru waktu itu.  Maka, kami pun pandailah menulis huruf bersambung halus kasar yang pada akhirnya tidak ada yang persis sama dengan contoh tulisan guru, berkembang menurut karakter masing-masing murid.
 
Menjiplak sama halnya dengan menyontek punya teman, misalnya ketika ujian pelajaran matematika, ujian pelajaran sejarah, dan seterusnya.  Menyontek mungkin persis sama dengan mencuri, atau korupsi.  Sejak  jaman dulu (jadul), kebanyakan orang Indonesia memang sudah terbiasa korupsi, menyontek di kelas, tidak malu mengambil hak orang lain untuk kepentingan diri sendiri.  Jadi, kalau diungkap dengan serius, kasus-kasus plagiat dan jiplak-menjiplak di kalangan yang menyebut dirinya kaum akademisi, sudah dapat dipastikan bagaikan gunung es.  Baru terungkap di permukaan saja, kasus-perkasus, belum lagi ditelusuri lebih jauh ke dasarnya.
 
Sebebenarnya, lebih baik meniru dari pada menjiplak.  Tirulah kebiasaan akademisi yang baik seperti kebiasaan membaca sambil menuliskan gagasan-gagasan baru akibat terangsang oleh bacaan-bacaan mutakhir.  Tirulah kebiasaan akademisi yang suka menyiapkan naskah buku sambil memperbaharui materi perkuliahannya tiap semester agar tetap up to date.  Andaikata dalam 4-5 tahun mengajar seorang dosen melahirkan satu buku yang siap diterbitkan, pasti jumlah buku tiap tahun di Indonesia akan meningkat tajam. (Harret)    

 
< Prev   Next >

Berita Terkini