|
Jasa Raharja Masuk Kampus |
‘Perlindungan Dasar bagi Pengguna Moda Transportasi dan Pengguna Jalan Kaki’ demikian tema dialog publik yang diusung oleh asuransi Jasa Raharja di Ruang Serba Guna Faultas Teknik (FT) UNP, Kamis (24/12). Menurut Direktur Utama Jasa Raharja Sumatra Barat, Drs. Wan Ansor, S.Sos., acara ini betujuan mensosialisasikan Jasa Raharja kepada mahasiswa dan masyarakat. “Karena masih banyak mahasiswa dan masyarakat yang tidak mengetahui asuransi ini,” kata Wan. Ia juga menjelskan, bagaimana cara menggunakan jalur lalu lintas yang baik dan benar sehingga dapat mengurangi kecelakaan. Setiap kecelakaan sebaiknya dilaporkan ke pihak berwajib, agar segera mendapat bantuan.
“Masyarakat memiliki hak memperoleh bantuan dari Jasa Raharja, jika mengalami kecelakaan,” jelasnya. Hal ini dikarenakan, setiap masyarakat yang menggunakan jasa transportasi resmi, Rp 60 dari ongkos yang dibayarkan akan disalurkan ke asuransi Jasa Raharja. Jika mengalami kecelakaan, jumlah yang akan diterima korban kecelakaan berkisar Rp 10 hingga 25 juta. “Tergantung kondisi korban, jika meninggal maksimal Rp 25 juta dan maksimal Rp 10 juta bagi korban yang cidera,” paparnya. Dalam acara itu juga hadir Direktur Utama Lalu Lintas Polisi Daerah Sumbar Kombes Drs. Syauqie Ahmad, SH., M.Hum., M.M., ia menanggapi salah satu pertanyaan peserta, mengenai pola berurusan dengan pihak kepolisian yang cenderung bertambah panjang dan lama. “Urusan akan semakin panjang jika korban tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP-red),” jelasnya. Acara ini ditutup dengan bagi-bagi undian berhadiah, terdiri dari 10 telepon genggam dan 10 helm. Maretha |