|
Kamus Besar Bahasa Indonesia mencatatnya sebagai proses pengembalian ke bentuk semula. Proses ini pula yang menjadi pusat perhatian Pemerintah Daerah Kota Padang lima hari setelah gempa 30 September lalu. Pemda dalam hal ini Pemda Kota Padang bertekad tak akan fokus lagi pada distribusi bantuan logistik.
Pertimbangannya bantuan logistik yang bersifat konsumtif sejatinya akan segera habis. Jika dipasok terus maka masyarakat akan jadi manja. Begitu lebih kurang menurut walikota Padang. Sebuah konsep pembangunan disiapkan. Bangunan sekolah menjadi prioritas. Rancangannya telah disosialisasikan kepada tim rekonstruksi.
Namun tetap secara transedental pemimpin hendaknya memiliki langkah jangka pendek dan jangka panjang. Jangka panjang bangunan sekolah adalah prioritas yang cemerlang. Sedangkan jangka pendek bantuan logistik tetap tidak bisa dibiarkan bertumpuk di posko-posko atau dikantor-kantor.
Tak ada salahnya memikirkan infrastruktur namun berbagai bantuan logistik yang diniatkan untuk korban bencana idealnya juga harus sampai ke tangan yang membutuhkan. H plus lima begitu beberapa media menyebutnya. Dalam waktu kurang dari tujuh hari pula diputuskan penghentian evakuasi korban di beberapa titik terparah. Terlalu cepat untuk bencana yang telah menyita perhatian dunia internasional. Padahal tak sedikit cerita tentang tim penyelamat yang masih menemukan korban gempa yang masih hidup hingga puluhan hari dibawah reruntuhan. Sekalipun tak ada kemungkinan hidup, tidak semua keluarga bisa merelakan kepergian anggota keluarga tanpa pernah melihat jasadnya.
Proses evakuasi yang tak merata menjadi polemik lain. Pasalnya sebagian besar bangunan di Kota Padang ambruk. Tak pandang bulu. Bangunan lama atau bangunan baru. Kantor-kantor, pusat perbelanjaan, rumah toko, bangunan sarana pendidikan hingga jalan-jalan. Jika ada yang masih berdiri, tak layak pakai lagi.
Beberapa saat lalu Walikota Padang pernah memberi semacam tanda peringatan. Bahwasanya jika terjadi bencana yang cukup besar di Kota Padang ini maka sebagian besar bangunan akan rubuh. Seperti sudah mendapat tanda-tanda. Telak ketika gempa 30 September melanda semuanya terbukti.
Konstruksi bangunan yang tak sesuai dengan aturan pembangunan menjadi poin pertama keadaan ini dapat dijelaskan. Sedikit warga yang menyadari pentingnya mengikuti dengan tepat setiap bulir dalam surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). IMB yang dianggap sepele, ditambah lagi dengan pengawasan yang minim hendaknya menjadi catatan penting dalam konsep rekonstruksi Kota Padang selanjutnya. Jika memang langkah jangka panjang diprioritaskan. Gempa tak hanya berdampak pada bangunan tapi juga ambruknya mental dan perkembangan psikologis, terutama anak-anak. Maka rekonstruksi mental dan kejiwaan masyarakat juga menjadi PR bagi pemerintah. Tak ada salahnya juga pejabat daerah setempat melihat pengalaman para pemimpin daerah bekas bencana seperti Jogja dan Banda Aceh. Gubernur Banda Aceh diikuti Bupati Kabupaten Bantul yang kini masih tersandung dakwaan meja hijau terkait penanggulangan bencana di daerah mereka.
|