| SBI, Apa Pula Itu? |
|
SBI tak lain dari singkatan dari Sekolah Berstandar Internasional. Maka beberapa sekolah SMP dan SMA berlabel SBI muncul di kota-kota Indonesia belakangan ini. Kemunculan sekolah-sekolah berlabel SBI itu tentu saja melalui proses dan persyaratan tertentu yang ditetapkan pemerintah. Yang menjadi pertanyaan masyarakat luas adalah, seperti apakah sekolah-sekolah SBI itu?
Suatu kali, seorang guru yang mengajar di salah satu SMP berlabel SBI, yang kebetulan sedang melanjutkan studinya ke S1, mengatakan kepada saya, “Sekolah tempat saya mengajar itu lingual, Pak.” Saya jadi berpikir, apa maksud ibu guru itu. Saya pun bertanya.
Percakapan saya terhenti karena saya harus masuk kelas. Di kepala saya tersisa pertanyaan tentang persepsi guru yang mengaku mengajar di sekolah berlabel SBI itu. Anehnya lagi, ibu guru “lingual” tadi adalah guru Bahasa Indonesia yang mungkin tidak pernah menjamah kamus, apa arti kata “lingual” Menurut saya, guru itu tidak dalam standar guru untuk sekolah internasioal. Jadi, dia memang perlu belajar lagi, sekurang-kurangnya lulus S1 Kependidikan. Banyak orang mengatakan SBI itu ruang kelasnya pakai AC. Gedung-gedung sekolah yang dibangun pemerintah kolonial Belanda dulu yang kini masih ada yang tersisa saya pikir tidak perlu pakai AC. Jendelanya besar-besar, lotengnya tinggi dan sewaktu saya bersekolah di SMP dulu, ruang kelas itu adem sekali. Justru di pagi hari, udara dalam kelas terasa sejuk. Apalagi kalau sekolah bekas bangunan Belanda itu terletak di kota Padangpanjang misalnya, perlukah AC? Buang-buang listrik saja! Padahal kita kekurangan listrik. Kecuali kelasnya sumpek, loteng rendah dan isi kelas itu 40 orang murid, mungkin perlu AC, terutama di kota-kota berhawa panas seperti kota Padang, Solok,Pekanbaru, Jambi, dan seterusnya. Dulu, saya bersekolah di SMP kota kecil, menempati gedung sekolah MULO peninggalan Belanda. Guru-guru kami hanya lulusan SGA dan B1 (setingkat D2). Memang tidak pernah lulus 100%, tapi teman-teman seangkatan saya banyak juga yang akhirnya lulusan pascasarjana luar negeri dan banyak sekali yang lulusan sarjana Perguruan Tinggi terkemuka di Indonesia. Toh sekolah kami bukan SBI, karena SBI belum ada waktu itu. Agaknya, menurut hemat saya, sekolah-sekolah SBI yang ada sekarang adalah sekolah yang harus dibayar mahal karena banyak memakai listrik dan guru-gurunya perlu honor tambahan, atau perlu biaya untuk melengkapi sarana dan prasarana sekolah. Kalau guru-gurunya tidak dalam kapasitas internasional dan murid-muridnya juga tidak tersaring dengan baik, proses belajar-mengajarnya sama dengan yang tidak SBI, percuma saja. Tinggal “lingual” tadi itu saja. Guru profesional adalah kunci utama keberhasilan pembelajaran. Sepuluh tahun lalu, data menunjukkan bahwa hanya 20% guru yang layak mengajar di SMP dan SMA. Untuk itu, sekarang diadakan setifikasi guru. Selanjutnya, guru-guru baru harus keluaran PPG (Program Pendidikan Guru). Kalau saja sertifikasi dan PPG berhasil, mestinya juga diimbangi dengan jumlah murid dalam satu kelas hanya maksimum 30 orang. Kalau ruang tidak cukup, bangun sekolah baru. Bukankah anggaran pendidikan kita sudah 20% seperti diamanatkan Undang-Undang? Kembali ke soal guru profesional, maka yang paling bertanggung jawab adalah perguruan tinggi yang menghasilkan tenaga kependidikan, termasuk UNP tentunya. Memang, tidak semua guru lulusan UNP yang layak mengajar di SBI, tapi perguruan tinggi LPTK di luar UNP juga banyak menghasilkan guru yang bermutu bagus. Namun, khusus untuk SBI, tampaknya perlu diadakan fit and proper test ulang terhadap guru-guru sekolah bersangkutan. Yang tidak lulus, pindahkan ke sekolah yang bukan SBI, biar tidak “lingual” lagi. (Harret) |
| < Prev | Next > |
|---|