|
Oleh: Roni Valega S.Si
Kata ’profesionalitas’ mengandung arti ’sikap para anggota profesi yang benar – benar menguasai dan sungguh- sungguh kepada profesinya’. Jika diimplementasikan untuk bidang olahraga, ini akan mengacu pada makna menempatkan orang yang tepat dalam bidang olahraga. Meskipun usaha menuju ke arah sana sudah ada, namun dalam kenyataannya tidak semudah yang direncanakan. Seperti adanya Undang – Undang Sistem Keolahragaan nasional (UUSKN) no 3 tahun 2005, tentang penempatan orang yang mengerti olahraga untuk mengurus olahraga indonesia. Namun dalam kenyataannya untuk mencari sebelas orang pemain bola saja, negara kita harus mengimpor pemain dari luar negeri.
Berbagai masalah semakin memperburuk kondisi olahraga tanah air. Sebut saja keengganan para atlet untuk berkiprah di negaranya. Mia Audina, atlet bulutangkis yang pindah ke Negara Belanda. Begitu pula Toni Gunawan, atlet hebat cabang olahraga yang sama, juga pindah ke Negara Amerika Serikat, dan Hendri Susilo, atlet volley pantai yang berpindah ke Negara Singapura. Mirisnya, seorang mantan atlet dunia cabang bulutangkis mencemari nama baiknya dengan menjadi penjual shabu-shabu. Bahkan seorang atlet yang pernah meraih tiga medali emas sea games, hanya menjadi tukang sapu Gelanggang Olahraga (GOR). Tampaknya kesuksesan olahraga masih perlu dipertanyakan. Kesadaran para olahragawan pun semakin rapuh. Ketika olahragawan memulai masa puncaknya, tempat bertanding makin minim, dan kesempatan juga semakin terbatas. Ditambah pula dengan alasan klasik ’regenerasi’. Angan-angan pecinta olahraga hampir makin jauh harapan yang diimpikan. Meskipun telah ada Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) di beberapa universitas, misal FIK UNP, ditunjang pula dengan atlet hebat, pelatih handal, serta profesor terbanyak pun di bidang olahraga, namun setiap digelarnya event-event olahraga bertaraf nasional, prestasi para atlet belum menuai perubahan yang signifikan.
Tanpa perlu menanyakan siapa yang paling bersalah, lebih baik jika dikatakan, ini kesalahan seluruh insan olahraga. Ada atlet yang ingin mengasah kemampuan, namun kejuaraan sudah tak ada lagi. Ketika para calon akademisi olahraga ingin mengikuti kejuaraan luar fakultas, namun mereka minim dari segi dana.
Berkaca pada kejadian tadi, sudah seharusnya para olahragawan yang berada kampus hijau bangkit dan membuktikan keberadaannya. Jika tak ada kejuaraan, maka olahragawan handal inilah yang mengadakan kejuaraan itu. Tanpa dana dari pihak Rektorat atau Fakultas, maka usahakan dengan kemandirian. Agar tak ada lagi atlet yang tidak profesional. Bangkit dan berkembangnya olahraga Indonesia adalah tugas dari olahragawan kampus. Karena mereka punya kompetensi untuk itu. Hanya hal satu yang masih perlu dibenahi , yaitu kejujuran. Kejujuran itulah yang nantinya akan melahirkan profesionalitas. Salam olahraga.
Penulis adalah mahasiswa pasca sarjana UNP
|