|
Oleh: Januarisdi Saat ini terasa kesenyapan yang luar biasa di kampus Universitas Negeri Padang (UNP), meskipun jumlah komunitasnya melebihi angka 30.000 jiwa. Saat saya mengitari kampus dari utara ke selatan, memang saya melihat banyak orang, namun semuanya menatap sepi menyapa dingin tanpa senyum masa depan yang menjanjikan.
Saya bertanya pada seorang mahasiswa, ” Kemana perginya aktivis kampus ini?” Jawab mahasiswa itu, ” Apa itu aktivis, Pak?” Sontak saya kaget mendengar jawab mahasiswa tadi. Memang ia adalah seorang mahasiswa baru. Selanjutnya pertanyaan yang sama ditujukan pada mahasiswa senior. Jawab mahasiswa senior itu, ” Aktivis masih ada, tapi mereka takut di drop out (dikeluarkan) ”.
Begitu miris keadaan kampus kita saat ini. Padahal seharusnya kata ’aktivis’ lekat dalam ingatan seorang mahasiswa. Atau dengan kata lain, mencirikan mahasiswa sejati. ’Aktivis ’ bukan hanya aktivis yang berorasi di jalan dan melakukan aksi menolak hal-hal yang mereka anggap tidak benar. Aktivis lebih luas pengertiannya dari hal itu. Dalam arti luas ’aktivis’ berarti mahasiswa yang peduli. Yaitu mereka yang memiliki kegiatan (aktivitas) di luar perkuliahan wajib, untuk menambah kemampuan (soft skills). Aktivis adalah mereka bergerak di berbagai bidang kegiatan. Seperti misalnya yang menyorot masalah politik, kemanusiaan, agama, pecinta alam dan lingkungan hidup, serta banyak kegiatan peduli sosial lainnya yang tergabung dalam Lembaga Legislatif kampus atau Unit Kegiatan Mahasiwa yang berada di kampus.
Namun banyak mahasiswa yang takut untuk melibatkan dirinya dalam pergerakan mahasiswa. Mereka cenderung berorientasi pada kuliah dengan beban Sistem Kredit Semester (SKS) yang tinggi. Kebanyakan mahasiswa mengambil penuh jatah 24 SKS tiap semesternya. Selain tidak cukup waktu untuk berorganisasi, keinginan mempelajari soft skills dari berorganisasi pun terlewatkan.
Lebih lanjut, keadaan seperti ini berdampak buruk bagi masa depan kampus dan mahasiswanya. Diantaranya berlangsung proses pendidikan yang kontra produktif terhadap masa depan bangsa, proses kapitalisasi terhadap mahasiswa, dan akhirnya berujung pada proses ’kematian’ kampus.
Bermula dari suasana kampus yang apatis, dimana mahasiswa tidak peduli pada keadaan sekitar mereka. Hanya ada keinginan untuk mementingkan akademik saja. Mahasiswa teresebut biasanya tidak mau berorganisasi sebab menilai organisasi adalah penyita waktu. Akibatnya mereka tidak mempunyai soft skills yang berguna saat mereka telah tamat dari Perguruan Tinggi.
Padahal dengan keadaan UNP yang menuju BHPT, soft skills dari mahasiswa sangat dibutuhkan. Untuk membuat pihak swasta melirik dan menginvestasikan modalnya ke suatu universitas adalah dengan melihat tamatan dari universitas itu. Artinya jika suatu universitas memiliki tamatan yang kompeten serta punya soft skills, maka universitas akan menjadi sasaran untuk berinvestasi. Universitas akan mendapat sumber dana alternatif dari perusahaan-perusahaan dengan adanya kontrak kerja bagi para mahasiswa dan banyaknya beasiswa pendidikan bagi mahasiswanya. Selain itu universitas juga medapatkan fee dari perusahaan tersebut. Sayangnya, perusahaan-perusahaan tersebut tidak meminati kampus dengan sistem pendidikan yang kontra produktif (tanpa soft skills).
Hal ini beranjak dari pegeseran paradigma tentang kata ’aktivis’. Aktivis bukan lagi dipandang sebagai aktivitas yang positif dan menghasilkan keterampilan yang sangat berharga, yaitu soft skills. Pasca ’98 ’aktivis’ berganti makna menjadi ’pemberontak’. Aktivis yaitu mahasiswa yang selalu membangkang kebijakan pemerintah. Kegiatan orasi karena peduli pada rakyat, tidak dianggap penting lagi bagi mahasiswa. Sangat berbeda dari keadaan mahasiswa pada era ’98 ketika mereka berorasi bersama sama dengan melakukan long march dengan semangat.
Saat ini, ketika korupsi menjadi masalah sosial yang meresahkan masyarakat, mahasiswa UNP sendiri seolah tak peduli dengan keadaan yang heboh tersebut. Tidak ada tampak perubahan aktivitas di UNP. Bendera pun tidak dipasang setengah tiang, seperti kebanyakan institusi atau lembaga lainnya.
Tampaknya ’trauma aktivis’ yang pernah menjadi masa lalu aktivis kita, inilah yang memperburuk pemahaman pada kegiatan aktivis. Banyak kalangan yang menilai kegiatan ’aktivis’ hanya memperburuk kegiatan perkuliahan. Salah satunya dengan di drop-out dari universitas.
Penyebab lainnya adalah dari sistem manajemen perkuliahan yang mempersempit ruang gerak aktivis. Mereka terbebani dengan jadwal perkuliahan yang padat. Tidak adanya dukungan dari dosen-dosen untuk memotivasi mereka menjadi aktivis kampus. ini tentunya beranjak dari pemahaman bahwa aktivis adalah pemberontak. Akhirnya untuk mencari aktivis di UNP saat ini menjadi sangat sulit.
Padahal jika kita merefleksi ke masa silam, catatan sejarah IKIP (nama sebelum UNP) dalam hal pergerakan mahasiswa ternyata cukup menarik. Amien Rais yang waktu itu menyempatkan diri datang ke IKIP Padang mengatakan bahwa awal lahirnya ide-ide reformasi adalah dari diskusi-diskusi mahasiswa di IKIP Padang. Kenapa spirit itu menjadi luntur saat ini? Bahkan saat terjadi beberapa kali aksi demonstrasi di Padang saat ini, mahasiswa UNP hanya sedikit sekali yang peduli atau turun ke lapangan. Walaupun secara umum terjadi pula pengurangan jumlah aktivis di beberapa universitas lain. Misalnya saja saat demo anti korupsi beberapa waktu lalu, malah lebih banyak jumlah polisi dibanding jumlah mahasiswa yang ikut berdemonstrasi.
Kembalinya pergerakan mahasiswa saat ini yang ditengarai oleh pergerakan anti korupsi di Indonesia sepertinya merupakan pemantik munculnya ide-ide kreatif itu kembali. UNP yang dulunya pernah berjaya dengan melahirkan ide reformasi itu akankah tergerak untuk melahirkan ide untuk masalah korupsi ini? Ini semua tergantung pada keberadaan para aktivis kampus UNP .
Penulis adalah dosen Jurusan Bahasa Inggris UNP
|