|
“Aku, Kamu, dan Kita Berdedikasi untuk Semua”, begitulah visi BEM UNP 89. Luhur, namun, aplikasi dari visi ini dinilai masih kabur. Ternyata menjalankan roda kepemerintahan sebuah negara mahasiswa tidaklah mudah. Akhirnya wisuda pun menjadi pilihan bagi Presiden Mahasiswa.
Selasa, 7 Juli, jam MPM menunjukkan pukul 23.50, ketukan pintu terdengar. Anggota Komisi C MPM, Rahmat Ilahi, mengintip dari kaca jendela. Pintu dibuka, sang tamu bertanya, “Ada bang Kurniat?”. Ketua MPM, Kurniat keluar. Ijung -begitulah nama yang diperkenalkan oleh sang tamu- mengangsurkan sepucuk surat, pengunduran diri Efrans dari jabatannya sebagai Presiden Mahasiswa UNP. Dari bulan Mei, Efrans memang jarang terlihat di sekretariat BEM U. Dan beberapa hari setelah 6 Juni, hari wisuda UNP, santer terdengar perihal diwisudanya Efrans. Ketika perihal ini dikonfirmasikan ke pihak BEM, mereka dengan tegas menolak. Alasan yang dikemukakan beragam. Presma sakit, kecelakaan, dan terakhir Presma tengah berada di kampung, Bandung. Ketika silaturahmi ke sekretariat Ganto (26/6) Aditya, Sekretaris Umum BEM U pun dengan tegas mengatakan kalau berita itu hanya wacana kendati pun Ganto sudah menyebutkan kalau ada bukti bahwa Presma memang telah diwisuda. “Efrans belum diwisuda! Yang kami tahu dia wisuda Oktober,” tegas Adit. Adit justru mengatakan kalau Efrans tengah ada pertemuan mahasiswa di Jakarta.
Jelas, diwisudanya Efrans ini tanpa sepengetahuan MPM dan jajaran BEM U merupakan sesuatu yang janggal. Secara aturan Efrans sudah mengangkangi Pasal 5 poin h, Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Pemilu Presiden dan Wakil Presiden BEM UNP 2008. Pernyataan untuk tidak diwisuda selama memangku jabatan diingkari. Dalam surat pengunduran dirinya, Efrans mengemukakan sebuah alasan pribadi terkait orangtua. Namun seperti yang diungkapkan Ketua MPM Kurniat, hanya Efrans yang tahu alasan sebenarnya.
Pasca dilantik 22 Oktober lalu, BEM melangsungkan perekrutan anggota. Penjaringan anggota BEM U ini melalui dua cara, Open Recruitment (OR) dan rekomendasi. Kini, ada beberapa anggota BEM U yang terkena pasal 55 Juknis ormawa tentang pemberhentian. Ada pengurus BEM U yang menjabat kepengurusan inti di organisasi lain, dan ada juga yang tidak terdaftar sebagai mahasiswa UNP pada semester ini karena masih dalam masa skorsing. Namun hal ini tidak mendapat tindak lanjut apa-apa. Baik MPM maupun BEM U, diam saja.
Lain lagi dengan yang terjadi di biro kesekretariatannya. MPM sempat merekomendasikan kepada BEM untuk mengadakan pelatihan biro kesekretariatan. Namun hal ini tidak ditindaklanjuti. BEM U acuh dengan beberapa aturan. “Surat-surat yang mereka berikan itu kadang hanya kopian, nomor-nomor salah dan penulisan surat juga banyak salah, “ tutur Sekretaris komisi B MPM, Rahmi Alendra Yusiyaka.
Sementara itu dalam pelaksanaan program kerja (proker), selama kurang lebih 8 bulan kepemerintahannya, BEM U sudah mengangkatkan 7 proker, seperti yang mereka cantumkan dalam laporan tengah tahun (progress report) (21/6). Dari 10 proker departemen yang ada hanya 4 yang terjalankan. Ketua MPM, Kurniat mengatakan ada beberapa agenda BEM yang tidak atau belum terlaksana. “Di antaranya Latihan Kepemimpinan kemarin, follow up nya belum jelas, evaluasi dari latihan kepemimpinan tersebut tidak ada,” jelas Kurniat. Selain itu, lanjutnya, pembuatan website dengan rancangan dana Rp.3.500.000 sampai sekarang belum ada. BEM menjelaskan bahwa pengadaan website itu sedang diusahakan. Program mading mereka juga memprihatinkan. Mading BEM hanya berisi pengumuman-pengumuman acara serta foto-foto anggota BEM, sementara mading yang terletak di perpustakaan pusat memang kosong sama sekali. Masih ada juga beberapa program lainnya yang belum terlaksana. Lagipula, menurut Rahmi, kegiatan BEM U banyak bersifat insindentil. “Ini mengisyaratkan tidak adanya kejelasan program,” tuturnya tegas.
Menanggapi komentar ini, Aditya mengatakan kalau BEM U mengangkatkan kegiatan sesuai momen. “Jika ada momen penting, ya kita angkat,” tutur Adit, Jumat (10/7). Kinerja BEM U dipengaruhi oleh orang-orang yang berada di dalamnya. Staf Dep. Kebijakan Publik, Nisa Yuherlin mengatakan sebenarnya Anggota BEM kurang kompak. “Saya saja tak mengenal semua anggota BEM yang berjumlah kira-kira 30-an. Bahkan, ada staf dari departemen lain yang sampai sekarang saya belum pernah bertemu dengannya,” tutur Nisa.
Mengelola banyak orang untuk bekerja satu tujuan itu bukan hal mudah. Karena memang menurut Adit, enam bulan saja sudah sangat bagus jika mampu membentuk team work. “Saya malah sepakatnya kepemerintahan BEM U itu dua tahun agar tercipta kesolidan,” tutur Adit.
Selama kepengurusan ’89 sudah banyak yang dilalui BEM. Menurut Adit, ada pengurus yang dikeluarkan, ada pula yang mengundurkan diri karena tidak bisa membagi waktu. Menteri Dept. OHAL, Dede Hakim juga memilih keluar dari BEM U karena ketidaksejalanan visinya dengan yang dilaksanakan BEM U.
Terkait dengan kinerja yang selama ini dilakukan Adit mengakui kalau masih ada yang mengatakan belum merasakan keberadaan BEM. “Tapi itu terserah penilaian orang, yang penting kami sudah berusaha untuk memberikan yang terbaik untuk universitas ini,” tutur Adit.
Komitmen anggota kepada amanah yang akan dipertanggungjawabkan kepada sekian puluh ribu mahasiswa itu paling penting disadari anggota BEM U. Lembaga eksekutif kampus, menurut mantan presiden BEM periode ’78, Boy Naldi, harus lebih peka terhadap lingkungan, baik dalam maupun luar kampus. Peraturan dalam berorganisasi juga mesti diindahkan. “Lembaga dan anggota harus paham dengan juknis, juklak dan semua peraturan yang ada,” tutur Boy. Bisa jadi karena kekurangpahaman itu, BEM U seakan tak fokus dengan kerja eksekutifnya. “Maka dari itu sangat dibutuhkan komitmen dan pemahaman terhadap landasan organisasi yang diduduki,” ujar Boy, Kamis (2/7).
Tugas utama lembaga eksekutif mahasiswa adalah mengeksekusi suara mahasiswa dalam bentuk aktivitas-aktivitas yang dapat menyalurkan aspirasi mahasiswa. Pengamat Gerakan Mahasiswa, Eka Vidya Putra mengatakan BEM U harus sadar dengan tugas dan fungsi pokoknya yang bergerak demi mahasiswa. “Maka dari itu mestinya yang duduk di BEM tingkat universitas itu bukan sembarang orang,” tutur Eka. Sebaiknya, lanjutnya, memang ada standar-standar tertentu untuk menjadi pengurus BEM tingkat universitas. Salah satunya, mahasiswa yang berlatarbelakang ormawa. Namun yang lebih penting, kata Eka, pengurus BEM harus mereka yang peduli dengan mahasiswa dan universitas ini. “Pengurus BEM harus benar-benar tahu permasalahan dan kebutuhan mahasiswa,” tutur Eka di Labor Jurusan Sejarah UNP, Selasa (30/6).
Demi mengembalikan fungsinya sebagai agent of change dan social control BEM U memang harus berjuang keras. Pada masa Efrans, BEM U dinilai belum menjalankan fungsiya secara maksimal. Ada harapan baru dengan dilantiknya Wanda Romansa, Selasa (14/7), menggantikan presma yang kabur wisuda,. Pakar sosial politik, Drs. Yasril Yunus, M. Si. mengatakan jika BEM U tidak paham tupoksi (tugas pokok dan fungsi) sebagai perwakilan mahasiswa maka BEM U akan sulit melakukan perubahan. “BEM U harus paham dengan apa yang dijalankannya, apa tanggungjawabnya, jika tidak perubahan dan pengembalian fungsi sebagai agent of change dan social control hanya akan menjadi angan-angan,” tutur Yasril, di ruangannya, Senin (13/7).
Winda/Della Laporan: Adek, Santi, Sari, Tia |