|
Setiap bangsa memiliki cara tersendiri dalam mewariskan nilai-nilai luhur. Bangsa Jepang mengajarkan anaknya berjiwa samurai. Orang Yahudi mengancam akan menjual anaknya ketika rewel. Bangsa Iran menanamkan jiwa patriotik kepada kaum muda dengan menceritakan kisah-kisah patriotik nan heroik. Anak-anak di Indonesia ketika mereka mendapatkan kecelakaan kecil ketika bermain maka orang tua mencari-cari ‘kambing hitam’ untuk disalahkan, semisal ‘e...ini salahnya kodok, jangan nangis ya Nak ya!’ Penanaman nilai-nilai sejak dini telah membentuk karakter khas dari bangsa-bangsa tersebut.
Hari ini ketika kran demokrasi dibuka selebar-lebarnya, semua orang berhak dan dijamin kebebasannya dalam mengekspresikan dan mengungkapkan pendapatnya. Beda halnya di zaman orde baru, salah-salah berbicara apalagi mengkritik penguasa langsung di cap subversif (melawan undang-undang). Kebebasan selama ditempatkan pada porsinya tentu membawa kebaikan. Masalah muncul ketika kebebasan menjadi kebablasan atau malah mendiskreditkan individu atau kelompok tertentu. Menyimak tulisan Saudara Fadli Akbar (selanjutnya disingkat-FA) berjudul ‘Perubahan Realitas dan Realitas Perubahan’ di Surat Kabar Ganto edisi 151/tahun XX/Mei-Juni 2009 pada alinea ke 4 tertera: “Kita masih saja melakukan penggelapan, atau setidaknya masih saja menganggap organisasi mahasiswa sebagai kendaraan untuk mendapat keuntungan yang mungkin tidak seberapa namun akan sangat luar biasa dalam membentuk mental yang korup. Ya, siapa tahu nasib akan menuntun Anda menjadi pejabat publik. Nah, tentunya Anda bisa berimajinasi, pejabat publik apa yang lahir ketika di masa mahasiswanya memiliki kemampuan untuk tidak merasa bersalah saat menggelapkan dana BEM-nya, atau HIMA-nya”. Jika dilihat tulisan ini sebenarnya tidak ada yang istimewa—pendapat pribadi yang belum teruji kebenarannya—namun pada tulisan ini penulis tertarik untuk membahas dari kacamata budaya, objektifitas, dan intelektualitas.
Manusia dalam memandang manusia lain memang tidak selalu hitam-putih. Dalam pergaulan manusia dikenal istilah stereotip. Gallois dan Callan (1997) mendefinisikan stereotypes refer to generalisation about group of people,they may be positive or negative but they are applied to most or all members of a group most or all of the time. Stereotip lahir dari pandangan umum individu terhadap individu lain atau kelompok masyarakat terhadap masyarakat lain. Misal suku Jawa dikenal rajin dan sedikit berjiwa feodalistik atau orang Minang merupakan suku bangsa yang egaliter dan bermental wirausaha. Stereotipe akhirnya melahirkan prejudice (purbasangka).
FA dalam tulisannya telah melekatkan stereotipe pada kelompok tertentu, dalam ini adalah para penggerak organisasi kampus, aktifis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HIMA). Tidak ada yang salah dengan stereotip, namun ketika telah dilekatkan dan diungkapkan dengan nada minor, hal ini tak pelak merugikan inidividu dan kelompok tertentu. FA telah menggeneralisir pandangannya terhadap aktifis BEM dan HIMA. Memberikan tuduhan para aktifis BEM dan HIMA pelaku korup adalah sikap tendensius dan tergesa-gesa. Mudah-mudahan FA tidak membawa ‘kepentingan’ tertentu atau malah mengkambing hitamkan orang lain padahal ‘telunjuk lurus, kelingking berkait’ (sebagaimana yang penulis ungkap di awal tulisan ini).
Inilah bangsa kita, perbuatan saling tuding tanpa cek dan ricek seolah sudah mentradisi. Bukankah dari Sekolah Dasar kita sudah diajarkan ‘fitnah lebih kejam dari pembunuhan’. Jika membunuh hanya menghilangkan satu jiwa, maka fitnah merusak persatuan dan membekas seumur hidup. Fitnah menyebabkan pembunuhan karakter (character assasination). Bisa jadi dengan fitnah yang kita lemparkan membunuh peluang karir orang lain, atau menyebabkan orang lain dihukum untuk perbuatan yang tidak pernah ia lakukan. Betapa zalimnya kita!
Objektifitas FA dalam memandang persoalan korup—yang dituduhkan pada aktifis BEM dan HIMA—patut dipertanyakan. Setahu penulis FA tidak pernah menjadi pengurus inti lembaga eksekutif kemahasiswaan (BEM dan HIMA). Sudah menjadi rahasia umum, prosedur pengurusan keuangan di kedua lembaga tersebut dimulai dengan pengajuan proposal ke pihak jurusan atau dekanat. Persetujuan pengeluaran sejumlah nominal yang diminta dalam proposal tidak se’mulus’ yang dibayangkan. Apalagi dengan sistem Daftar Isian Proyek Anggaran (DIPA), yang menuntut SPJ (Surat Pertanggungjawaban) dilaporkan terlebih dulu sebelum kegiatan ‘yang sebenarnya’ berlangsung.
Tidak jarang pengurus organisasi kemahasiswaan memakai uang pribadi agar kegiatan yang direncanakan tetap berlangsung. Pada akhir kegiatan dan kepengurusan mereka harus membuat Laporan Pertanggungjawaban. Kalaupun ada kelebihan saldo di akhir periode biasanya dibelikan inventaris dan melunasi bon (utang) yang dibuat sejak awal kepengurusan. Oleh karena itu, tudingan aktifis BEM dan HIMA merupakan bibit koruptor sangat tidak beralasan.
R. Andriadi Achmad penulis buku “Mahasiswa hanya Bisa Demo” berpendapat bahwa gerakan mahasiswa cenderung mengedepankan rasionalitas dalam menghadapi pelbagai permasalahan. Alumni Sastra Inggris Universitas Andalas ini menulis Trias Tradition (tiga tradisi) yang membangun intelektualitas mahasiswa, yaitu tradisi diskusi, tradisi menulis, dan tradisi membaca. Tanpa mengecilkan intelektualitas Saudara FA, penulis yakin beliau belum menjalankan tiga tradisi tersebut secara utuh; terutama diskusi. Perlu ada suara-suara kritis, namun analitis dan objektif. Kritikan dan masukan yang konstruktif akan meneguhkan dan menambah nuansa ilmiah dan akademis terhadap gerakan mahasiswa itu sendiri.
Dalam setiap pertandingan sepakbola yang disiarkan televisi selalu ada seorang ‘peramal’ yang bisa memprediksi jalan pertandingan bahkan berapa skor di akhir pertandingan, merekalah para komentator. Penulis dulu menyukai seorang komentator nasional bernama M. Kusnaeni yang akrab disapa Bung Kus. Pemaparan dan prediksinya hampir selalu akurat. Bahkan, penulis dulu berandai-andai kalaulah ada lomba komentator internasional tentu beliau akan diutus mewakili Indonesia; mudah-mudahan meraih juara.
Indonesia hari ini memiliki banyak komentator, namun sayang seribu kali sayang kualitas pelatih maupun pemain belum mampu menandingi kepiwaian mereka berwacana. Mungkin hal ini yang menyebabkan prestasi sepakbola Indonesia di pentas dunia belum begitu menggembirakan. Solusinya menurut hemat penulis harus semakin banyak pemain dan pelatih yang profesional; bukan sekadar komentator yang ahli berkoar. Pertanyaannya apakah hari ini kita memilih sebagai pemain atau komentator? Kalau kita memilih yang kedua tentulah bumi pertiwi tercinta masih saja menjadi panggung lebar para komentator.
Penulis Dewan Pengarah ILMIBSI dan peminat kajian sosial budaya
|